Jumat, 16 Maret 2012

Ilmu Sosial dan Budaya Dasar

ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR
(ISBD)



http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2009/10/LOGO_GUNADARMA.jpg


Disusun Oleh :
Davit Ari Putra (21411763)
Kelas 1IC03


Jurusan Teknik Mesin
Universitas Gunadarma
Depok 2011



KATA  PENGANTAR

 Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hambaNya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas pengetahuan tentang Ilmu Sosial dan Budaya Dasar  yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang Ilmu sosial budaya dasar. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru Ilmu Budaya Dasar  yaitu Bapak Idi Darma,SPd., MM yang telah mengenalkan penyusun dengan Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, sehingga penyusun mengetahui pengertian, tujuan,  ruang lingkup, dan perbedaan ilmu sosial dan buudaya dasar.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.

Depok, 16 Maret 2012



Penulis

BAB I
Ilmu Sosial dan Budaya Dasar

1.1              Pengertian Ilmu Sosial dan Budaya Dasar

Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) adalah cabang ilmu pengetahuan yang merupakan integrasi dari dua ilmu lainnya, yaitu ilmu sosial yang juga merupakan sosiologi (sosio:sosial, logos: ilmu) dan ilmu budaya yang merupakan salah satu cabang dari ilmu sosial. Pengertian lebih lanjut tentang ilmu sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang menggunakan berbagai disiplin ilmu untuk menanggapi masalah-masalah sosial, sedangkan ilmu budaya adalah ilmu yang termasuk dalam pengetahuan budaya, mengkaji masalah kemanusiaan dan budaya.
Secara umum dapat dikatakan ilmu sosial dan budaya dasar merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah sosial manusia dan kebudayaan. Istilah ISBD dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang asal mula ilmu sosial dan budaya dasar, perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.      Ilmu – ilmu Alamiah (natural scince). Ilmu – ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan  – keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
2.      Ilmu – ilmu sosial ( social scince ). Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu – ilmu alamiah. Tetapi hasil pengkajian ini lebih bersifat kualitatif, sebab hal ini menyangkut pola perilaku dan tingkah laku manusia di masyarakat yang cenderung berubah – ubah.
3.      Pengetahuan budaya (the humanitie) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan – kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu sosial dan budaya dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah sosial manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain ISBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan sosial budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah sosial manusia di masyarakat dalam tingkah lakunya dalam kehidupan dan kebudayaan yang menyertainya.

1.2              Tujuan ISBD

Adapun tujuan dari ISBD ini tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah – masalah manusia dan kebudayaan. Sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian manusia dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai – nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.

1.3              Ruang Lingkup ISBD

Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah ditetapkan, 2 (dua) masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup ISBD, antara lain:
1.                  Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2.                  Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.

BAB II
Ilmu Budaya Dasar

2.1       Pengertian Ilmu Budaya Dasar

            Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah – masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori – teori (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah)
ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep – konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala – gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran seseorang dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan seseorang pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

2.2              Ruang Lingkup ISD

ISD meliputi dua kelompok utama; studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga – lembaga sosial. Yang terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan politik.
Sasaran studi ISD adalah aspek – aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah – masalah yang terwujud dari padanya.

2.3              Tujuan ISD

ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan cirri – ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap seseorang, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia – manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia – manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik.

BAB III
Penutup

3.1       Perbedaan ISBD dan IBD

            Berdasarkan penjelasan – penjelasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan perbedaan mendasar antara ISBD dan IBD adalah terletak pada ruang lingkup.
1.             Ruang lingkup ISBD, antara lain:
a.              Pengertian ISBD
b.             Manusia sebagai makhluk budaya
c.              Manusia dan peradaban
d.             Manusia sebagai makhluk individu dan social
e.              Manusia, keragaman, dan kesejahteraan
f.              Moralitas dan hukum
g.             Manusia, sains, dan teknologi
h.             Manusia dan lingkungan
2.             Ruang lingkup IBD, antara lain:
a.              Manusia dan pandangan hidup
b.             Manusia dan keindahan
c.              Manusia dan keadilan
d.             Manusia dan cinta kasih
e.              Manusia dan tanggung jawab
f.              Manusia dan kegelisahan
g.             Manusia dan harapan


3.2       Kaitan Manusia dengan Kebudayaan


Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan.
Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai berikut:
1.                  Penganut kebudayaan
2.                  Pembawa kebudayaan
3.                  Manipulator kebudayaan
4.                  Pencipta Kebudayaan
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub – kebudayaan (atau biasa disebut sub – kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub -  kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
1.                  Monokulturalisme
Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilaSi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
2.                  Leitkultur
Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
3.                  Melting Pot
Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
4.                  Multikulturalisme
Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.
            Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hubungan manusia dengan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan objek yang dilaksanakan manusia.

DAFTAR PUSTAKA